TATA TERTIB ROYAL KOST

  1. Dilarang menggunakan Narkoba, Meminum minuman keras dan kegiatan negatif lainnya.
  2. Dilarang berbuat Asusila and membawa Lawan Jenis untuk menginap di Royal Kost.
  3. Dilarang membunyikan Musik dan Suara lain keras-keras yang dapat mengganggu kenyamanan Penghuni Kost lainnya.
  4. Penghuni Kost Wajib menyertakan Nomor Handphone dan Masuk ke dalam Group WhatsApp Royal Kost.
  5. Royal Kost memberlakukan Jam Malam dengan menutup gerbang pada pukul 01.00 WIB, bila ada keperluan dan pekerjaan di atas Jam Malam, harus izin/koordinasi dengan penjaga Kost.
  6. Penghuni Kost dilarang menduplikatkan Kunci Kamar Kost.
  7. Penghuni Kost bertanggungjawab atas kebersihan dan kerapian kamar, serta keamanan barang masing-masing, karena kehilangan barang bukan menjadi tanggungjawab Royal Kost.
  8. Sampah dari setiap penghuni Kost wajib dibungkus dengan baik/dimasukkan kedalam plastik dan dibawa ke tempat sampah yang sudah di sediakan dibawah.
  9. Wajib mematikan Air dan Listrik jika tidak digunakan.
  10. Dilarang memakai Kompor Listrik, Silahkan Gunakan Dapur Umum yang kami sediakan.
  11. Peringatan/Denda: Jika kedapatan menggunakan Kompor Listrik, maka akan kami Denda sebesar Rp. 500.000,- (Lima Ratus Ribu Rupiah).
  12. Diwajibkan menggunakan Kunci Ganda bagi kendaraan Bermotor, Kehilangan bukan menjadi tanggungjawab Royal Kost.
  13. Bila Pembayaran terpaksa dilakukan Tunai, maka harus persetujuan Pemilik Kost, Roy Amsalta atau Budi Irwansyah.
  14. Dilarang Merusak Barang/Fasilitas milik Royal Kost. Termasuk membuang Pembalut dan Sampah lainnya ke Toilet.
  15. Keterlambatan Pembayaran akan kami kenakan Denda dengan ketentuan:
    • Terlambat 1 s.d 3 hari sebesar Rp. 100.000,-
    • Terlambat 4 s.d 5 hari sebesar Rp. 250.000,-

CATATAN :

Pembayaran dinyatakan Sah, bila di Transfer ke Rekening kami:
Bank BNI, An. Roy Amsalta, No. Rek. 0632659895.

HORMAT KAMI, PEMILIK KOST

© 2026 Royal Kost. Abdullah.